Golkar Sambut Gembira Disahkannya RUU Provinsi Bali Jadi Undang-Undang

- 4 April 2023, 16:51 WIB
Ketua DPD Partai Golkar Bali, Nyoman Sugawa Korry.
Ketua DPD Partai Golkar Bali, Nyoman Sugawa Korry. /Ringtimes Bali/Laurensius Adrian Putra Segu/

RINGTIMES BALI - Disahkannya rancangan undang-undang (RUU) Provinsi Bali menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR RI pada Selasa, 4 April 2023, mendapat respon positif dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Bali.

Melalui undang-undang Provinsi Bali ini, maka aspek budaya, adat, dan subak yang kerap menjadi kekuatan serta daya tarik utama Pulau Dewata memiliki kepastian perlindungan hukum. Begitu pun dengan sumber pendanaan dari pembangunan pariwisata.

Ketua DPD Golkar Bali Nyoman Sugawa Korry mengatakan menyambut gembira, apalagi sejak awal partainya bersama Gubernur Bali turut berjuang dengan menyerahkan draf RUU kepada komisi II DPR RI, Kemendagri dan DPD RI.

Baca Juga: AHY: PK yang Diajukan Moeldoko Adalah Upaya Gagalkan Pencalonan Anies Baswedan

"Selain itu, kami juga mengucapkan terima kasih atas kerja keras anggota fraksi Golkar dan PDIP dapil Bali sehingga RUU dapat disahkan," kata Sugawa Korry kepada Ringtimes Bali, Selasa 4 April 2023.

"Karena selama ini kami terus berkoordinasi dengan Ketua komisi II Ahmad Doly Kurnia Tanjung yang merupakan kader Golkar, yang sangat berperan aktif dalam menggolkan RUU tersebut," sambungnya.

Selanjutnya, pria asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng ini menjelaskan bahwa Golkar akan segera berkoordinasi dengan Gubernur Bali beserta jajarannya terkait pembahasan peraturan-peraturan pemerintah yang sesuai dengan undang-undang tersebut.

Baca Juga: Kebakaran Akibat Tabung Gas Bocor Kembali Terjadi di Denpasar, Korban Alami Luka Bakar

"Konkretnya yaitu merevisi atau menyusun kembali peraturan daerah yang dibutuhkan," ucap politisi yang juga Wakil Ketua DPRD Bali ini.

Halaman:

Editor: Jero Kadek Wahyu Baratha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x