Kemenkes Sebut Pentingnya Penambahan Sarana Pendidikan Dokter Spesialis

- 30 Maret 2023, 17:00 WIB
Ilustrasi Kemenkes sebut pentingnya menambah sarana pendidikan dokter spesialis
Ilustrasi Kemenkes sebut pentingnya menambah sarana pendidikan dokter spesialis /Pixabay/orzalaga

RINGTIMES BALI- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyebutkan bahwa penting untuk menambahkan sarana pendidikan bagi dokter spesialis, salah satunya melalui konsep berbasis rumah sakit.

Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes Arianti Anaya mengatakan bahwa berdasarkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang memuat konsep untuk pendidikan kedokteran berbasis Rumah Sakit (RS) dengan mengikutsertakan kolegium dari setiap cabang ilmu kesehatan.

Arianti menjelaskan bahwa konsep inilah yang harus dilakukan, yaitu cara bagaimana menambah sarana pendidikan untuk dokter spesialis, bukan menambah jumlah atau kuota dokter spesialis.

Baca Juga: Tanggapi Keputusan FIFA, Gubernur Koster Sebut Harapkan Piala Dunia Dilaksanakan di Bali

Menurut Arianti, konsep pendidikan kedokteran dengan basis rumah sakit ini, merupakan yang terbaru di Tanah Air.

Konsep ini merupakan upaya pemerintah Indonesia dalam menjawab masalah kekurangan serta kebutuhan akan dokter spesialis Indonesia.

Lebih lanjut dijelaskan Arianti bahwa pendidikan kedokteran yang biasanya dilakukan di perguruan tinggi, juga bisa dilakukan di rumah sakit dan harus melibatkan kolegium dari masing-masing cabang ilmu kesehatan yang ada.

Baca Juga: Terkait Dugaan Adanya Transaksi Rp349 Triliun, Mahfud MD Minta Penyidikan Tidak Dihalangi

Arianti menjelaskan bahwa sampai dengan saat ini jumlah lulusan dari pendidikan dokter spesialis sekitar 51.949 orang dan untuk Indonesia sendiri, baru ada sekitar 21 program studi kedokteran spesialis yang bisa dijadikan tempat belajar.

Sementara itu, jika mengacu pada standar World Health Organization atau organisasi kesehatan dunia (WHO), rasio kebutuhan dokter spesialis di Indonesia adalah 0,28:1.000, rasio ini memiliki arti bahwa Indonesia masih kurang tenaga dokter spesialis sebanyak 30.000.

“Kalau dipetakan kita bisa melihat bahwa daerah yang hampir lengkap dokter spesialisnya itu hanya di wilayah Jawa, sedangkan wilayah lainnya kurang,” ucap Arianti, dilansir dari Antara News pada Kamis, 30 Maret 2023.

Baca Juga: Erick Thohir Lakukan Pertemuan dengan Presiden FIFA Gianni Infantino: Sudah Berjuang Semaksimal Mungkin

Jika dilihat dari skala kebutuhan Provinsi di Indonesia, maka sekitar 40 persen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang dintakan belum lengkap dengan jenis-jenis dokter spesialis dasar.

Mulai dari dokter spesialis anak, spesialis obgyn, dokter spesialis anastesi, spesialis radiologi, spesialis bedah, hingga dokter spesialis patologi klinik.

Arianti sekali lagi menekankan bahwa pelaksanaan konsep pendidikan dokter spesialis dengan basis rumah sakit ini, akan berkolaborasi dengan para pengelola rumah sakit pendidikan yang ada, serta kerja sama dengan perguruan tinggi dan tentu saja dengan kolegium.

Baca Juga: FIFA Resmi Batalkan Drawing Piala Dunia U-20, Padahal Polda Bali Nyatakan Siap Lakukan Pengamanan

Ia mengatakan bahwa para lulusan akan mengisi kekurangan tenaga dokter spesialis di daerah-daerah, sehingga pada saat Kemenkes melakukan perekrutan para dokter spesialis ini.

Maka sudah dipastikan akan ada perjanjian antara pihak pemerintah dengan dokter yang bersangkutan.***

Cek berita lainnya dari Ringtimes Bali dengan KLIK DI SINI.

 

Editor: Jero Kadek Wahyu Baratha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x