Terkait Dugaan Adanya Transaksi Rp349 Triliun, Mahfud MD Minta Penyidikan Tidak Dihalangi

- 30 Maret 2023, 13:00 WIB
Terkait dengan dugaan adanya transaksi uang yang mencurigakan sebesar Rp349 triliun, Mahfud MD meminta semua pihak tidak halangi penyidikan.
Terkait dengan dugaan adanya transaksi uang yang mencurigakan sebesar Rp349 triliun, Mahfud MD meminta semua pihak tidak halangi penyidikan. /Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

Juga, kasus tentang penangkapan Gubernur Lukas Enembe sehingga banyak warga Papua turun ke jalanan.

Untuk masalah tersebut diatas, seharusnya PPATK mengungkap persoalan tersebut dan membekukan uang Lukas Enembe.

"Kalau tidak begitu, tidak bisa ditangkap. Kita tahu dari Intel Polri. 'Pak kateringnya tiap hari turun, itu sudah tidak ada kekuatannya, itu 'kan Intel, masa tidak boleh," pungkas Mahfud MD.***

 

Halaman:

Editor: Jero Kadek Wahyu Baratha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x