Dispar Kabupaten Klungkung: Kunjungan Wisatawan Meningkat, Upaya Kordinasi Tetap Dilakukan

- 28 Maret 2023, 20:31 WIB
Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kabupaten Klungkung, Ni Made Sulistiawati menuturkan dengan setelah membaiknya situasi pasca pandemi.
Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kabupaten Klungkung, Ni Made Sulistiawati menuturkan dengan setelah membaiknya situasi pasca pandemi. /RINGTIMES BALI/I Gede Sarjana

RINGTIMES BALI - Dengan semakin baik dan pulihnya dunia dari Pandemi Covid-19, semua aktivitas pun mulai berjalan normal terutama dalam sektor Pariwisata.

Seperti diketahui Pulau Bali merupakan Pulau yang telah mendunia yang memiliki daya tarik tersendiri dalam dunia pariwisata sebagai tempat yang patut dikunjungi.

Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kabupaten Klungkung, Ni Made Sulistiawati menuturkan dengan setelah membaiknya situasi pasca pandemi menjadi endemi kunjungan Wisatawan ke Bali semakin meningkat saat ini.

Untuk di Kabupaten Klungkung sendiri kunjungan wisatawan sendiri setelah dampak covid-19 dan mulai dibuka lumayan bagus kunjungannya.

Baca Juga: Overstay dan Paspor Kadaluarsa, WNA Nigeria Diamankan Imigrasi Denpasar

"Dari pemantauan dibulan ini hingga awal maret kunjungan wisatawan rata-rata 1000 orang perhari" terangnya saat dikonfirmasi RINGTIMES BALI, Selasa, 28 Maret 2023.

Kunjungan wisatawan baik Domestik maupun Asing kebanyakan ke Nusa Penida sebagai salah satu pilihan utama.

"Selain itu obyek wisata Pura Goa Lawah dan Kertha Gosa juga jadi daya tarik lainnya bagi wisatawan untuk berkunjung ke Klungkung" beber Sulistiawati.

Dengan meningkatnya kunjungan wisatawan baik Dalam maupun Luar Negeri sudah barang tentu ada dampak baik dan burukny terhadap tatanan kehidupan yang ada.

Baca Juga: Buruh Bangunan Temukan Mayat Pemulung Membusuk di Rumah Kosong Jalan Kusuma Bangsa, Denpasar Utara

Apalagi saat ini diketahui maraknya wisatawan melakukan tindakan-tindakan yang berbenturan dengan peraturan yang ada.

Made Sulistiawati menyampaikan dalam mengantisipasi wisatawan-wisatawan nakal di beberapa wilayah yang melanggar norma-norma yang ada telah melakukan koordinasi dengan pelaku usaha wisata

Tidak hanya dengan pelaku usaha wisata koordinasi juga dilakukan dengan desa adat yang memiliki obyek wisata kawasan suci seperti Pura.

"Seperti salah satunya obyek wisata Pura Goa Lawah kita terus berkordinasi dengan Pecalang dan terutama dengan Bendesa Adat untuk tetap mengimbau wisatawan menjaga sikap saat berkunjug," papar Sulistiawati.

Baca Juga: Oknum Polisi Polres Kawasan Ngurah Rai Menjalani Sidang Disiplin Setelah Mangkir Tugas 14 Hari

Lanjutnya, upaya kordinasi juga dikombinasikan dengan Majelis Desa Adat (MDA), PHDI dan juga Kesbangpol Kabupaten Klungkung dalam pemantuan orang asing.

Sehingga informasi tentang wisatawan khususnya wisatawan asing dapat terdata dan terpantau dalam berkunjung di Kabupaten Klungkung.

"Dengan adanya kordinasi bersama pihak terkait diharapkan tatanan norma yang ada tetap terjaga", sambung Sulistiawati.

Terkait keamanan dan keselamatan wisatawan selama berkunjung di obyek wisata terutama di Nusa Penida, pihaknya bersama Pemda telah berupaya memasang papan peringatan tentang obyek yang rawan.

Baca Juga: Pemkab Badung Wajibkan Ribuan Perusahaan Urus Izin dalam Memanfaatkan ABT

Selain itu juga menyebarkan Surat Edaran kepada pelaku usaha wisata dan wisatawan untuk bersama menjaga keamanan dan keselamatan selama berkunjung di obyek wisata Nusa Penida.

"Semua ini tentunya tidak hanya bisa dilakukan oleh Pemerintah sendiri tetapi harus dibarengi dengan stakholder lainnya dalam menjaga keamanan dan keselamatan wisatawan," ungkapnya.

Dengan tetap menjaga kearifan lokal dan adat istiadat masyarakat Bali tentunya tetap menjadi daya tarik wisatawan berkunjung ke Bali.

"Untuk itu pembinaan terhadap wisatawan saat berkunjung ke Bali perlu disosialisasikan baik terhadap pelaku usaha wisata dan wisatawan itu sendiri, untuk mengantisipasi pelanggaran", pungkas Made Sulistiawati .***

Editor: Mahatmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x