Menkes Ungkap Keterkaitan Biaya Pendidikan Dokter Mahal dengan Harga Obat Berlipat

- 17 Maret 2023, 09:53 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin.
Menkes Budi Gunadi Sadikin. /Humas Setkab/

RINGTIMES BALI - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan keterkaitan harga obat yang berlipat dengan biaya pendidikan kedokteran yang mahal di Indonesia.

Hal itu disampaikan Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam agend Public Hearing Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan bertempat di Gedung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Kuningan, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023. 

"Kalau beda pajak, bedanya persen dong, 20 persen, 30 persen. Kalau di sana (luar negeri) 1.000, di Indonesia 4.000 (persen), itu namanya kali lipat, bukan persen lagi. Empat kali, tiga kali, itu nggak mungkin urusan pajak. Kalau pajak tuh beda 30 persen, 40 persen," kata Budi Gunadi dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Rubel Rusia Melemah terhadap Dolar AS, Capai Level Terendah Selama 11 Bulan Terakhir

Menkes Budi meyakini bahwa naiknya harga obat di Indonesia yang berlipat-lipat itu sudah pasti dipengaruhi oleh biaya pemasaran dan penjualan yang dibebankan kepada produk obat di tanah air.

Menurutnya, fenomena tersebut sangat berkaitan dengan biaya pendidikan dokter yang mahal, khususnya dalam memperoleh Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP).

Berdasarkan laporan yang sebelumnya disampaikan Wakil Menteri Kesehatan Prof. dr. Dante Sakono Harbuwono, besaran biaya penerbitan STR atau SIP berada di kisaran Rp6 juta per orang. 

Baca Juga: Jimin BTS Hiasi Sampul Vogue Korea, Album Solonya Bertajuk FACE Akan Segera Dirilis

Sedangkan, dalam catatan itu pula disebutkan, jumlah rata-rata penerbitan STR untuk dokter spesialis per tahun mencapai 77 ribu sertifikat.

"Aku kan bankir, 77 ribu dikali Rp6 juta kan Rp430 miliar setahun. Oh, pantas ribut," kata Budi Gunadi Sadikin yang juga mantan Direktur Perbankan Mikro PT Bank Mandiri tahun 2006.

Dikatakan oleh Budi Gunadi Sadikin, dalam memperoleh STR, seorang peserta didik kedokteran membutuhkan setidaknya 250 Satuan Kredit Partisipasi (SKP) yang diperoleh dengan mengikuti berbagai kegiatan, misalnya seminar.

Baca Juga: Kesbangpol Bali Minta Peran Aktif Parpol Demi Sukseskan Pemilu 2024

Dalam sekali penyelenggaraan seminar, rata-rata memperoleh empat SKP dengan biaya sekira Rp1 juta per peserta.

"Jadi, kalau ada 250 SKP per tahun, menjadi Rp62 juta, dikali 140 ribu jumlah dokter, itu kan Rp1 triliun lebih," katanya.

Untuk nilai besaran biaya tersebut harus ditanggung oleh dokter dalam menebus kelulusannya.

"Kasihan dokternya, karena mereka harus membayar. Kalau dokternya gak bayar, nanti dibayarin orang lain, dan obat jadi mahal karena sales and marketing expances jadi naik. Menderita juga rakyatnya," katanya.

Baca Juga: Kesbangpol Bali Minta Peran Aktif Parpol Demi Sukseskan Pemilu 2024

Menurut Budi, melalui RUU Kesehatan, persoalan-persoalan itu dalam upaya memperbaiki layanan kesehatan terhadap masyarakat melalui RUU Kesehatan yang sedang dalam pembahasan bersama para pemangku kebijakan.

"Saya menyampaikan fakta agar kita memperbaiki diri ke depannya, supaya layanan kesehatan masyarakat kita perbaiki, dan biarkan pemerintah mengatur kembali ini, menata ulang supaya ini sehat dan baik," pungkasnya.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x