UU Asisten Rumah Tangga akan Terbit, Obat untuk ART Tanah Air

- 17 Februari 2023, 09:18 WIB
RUU PRT tahun ini akan difokuskan untuk masuk agenda prioritas DPR.
RUU PRT tahun ini akan difokuskan untuk masuk agenda prioritas DPR. /Ringtimes Bali/Abdul Munim/Tim Media DPR RI / DPR RI

RINGTIMES BALI - Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PRT) tahun ini akan difokuskan untuk masuk agenda prioritas DPR. Diharapkan akhir 2023 tuntas pembahasan dan peresmian dari RUU jadi Undang-Undang (UU).

Saat ini ART di Indonesia bisa bernapas lega. ART segera mendapatkan perawatan yang lebih baik dan pengakuan hukum.

Niat pemerintah mempercepat pembahasan undang-undang yang diusulkan yang bertujuan untuk menawarkan perlindungan total bagi kehidupan ART.

RUU PRT, yang telah terkatung-katung di parlemen selama 19 tahun, kini menjadi prioritas pemerintah dan DPR.

Baca Juga: Resmikan IIMS 2023, Presiden Jokowi Senang Lihat Antusias Masyarakat Beli Kendaraan Listrik

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Bintang Puspayoga, menyatakan pemerintah serius untuk memprioritaskan RUU ini menjadi UU pada tahun 2023. 

"Jaminan sosial dan perlindungan total bagi ART akan menjadi hasil akhir yang akan dinikmati semua ART di Indonesia. Perlindungan ini menjadi mutlak di setiap kondisi," katanya, dikutip dari laman dpr.go.id, Jumat, 17 Februari 2023. 

Pembahasan ini tertunda dan terpinggirkan, mengingat banyak RUU lain yang diajukan DPR untuk diprioritaskan. Itupun dalam kurun satu tahun kalender kerja, 45% dari 55% RUU yang tuntas jadi UU. 

Praktis, RUU lainnya mundur ke tahun berikutnya. Pembahasan yang berat di tengah anggota DPR, dengan turut mendengar saran ahli bidang terkait, publik, masyarakat, organisasi swasta, dan pihak lain. 

Halaman:

Editor: Jero Kadek Wahyu Baratha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x