Jokowi Minta Luhut Rumuskan ‘Punishment’ bagi Instansi yang Belanja Produk Impor

- 17 Maret 2023, 08:45 WIB
Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi. /REUTERS/Willy Kurniawan

Jokowi mengaku sudah meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) untuk yang merumuskan tukin. 

Tukin nantinya akan dihubungkan dengan pembelian produk dalam negeri di kementerian/lembaga, kabupaten/kota, maupun provinsi. Sehingga,

 

 

Sementara itu. pada kesempatan berbeda Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan telah mengusulkan adanya disinsentif kepada instansi yang tidak mencapai target belanja produk dalam negeri.

Menko Luhut bersama dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menpan-RB, dan Menteri Keuangan (Menkeu) sepakat untuk mengecek langsung ke lapangan.

Baca Juga: Terkait Kasus SPI, Unud Siapkan Praperadilan

“Oleh karena itu, kami sepakat untuk Mendagri dan Menpan-RB dan Menteri Keuangan untuk mengecek langsung ke lapangan belanja e-katalog di kabupaten, kota, provinsi, dan kementerian. Hal ini penting. Dan kami usul adanya disinsentif kepada institusi yang tidak menjalankan program ini,” ucap Luhut.

Selain itu, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menargetkan sebanyak 95 persen pengadaan barang dan jasa oleh kementerian atau lembaga, pemerintah daerah, hingga tingkat provinsi, dan juga BUMN dan BUMD untuk wajib menggunakan produk dalam negeri pada tahun 2023.***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x