Baca Juga: Dikirimi Paket Kokain, Bule Diringkus BNN Provinsi Bali
"Selanjutnya ada yang dari residivis, sudah dua kali kena dan sekarang menjadi yang ke-tiga," ucap Arjaya.
KS (40) merupakan seorang penjaga pantai, ditangkap dengan barang bukti dua buah plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 29.74 gram dengan modus operandi tempelan dan berperan sebagai pengedar atau tukang tempel.
Sementara itu untuk CP, PE, JP dan NP ditangkap dengan barang bukti yang berbeda-beda, rata-rata terciduk membawa barang bukti jenis sabu dan ekstasi, dan untuk modus operandi mereka serupa yaitu modus tempelan serta semuanya berperan sebagai pengedar. ***