RINGTIMES BALI - Dalam rangka pencegahan dan penanggulangan bahaya penyalahgunaan narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Denpasar terus melakukan upaya-upaya pencegahan.
Saat ini, BNN Denpasar sudah bisa melayani Rehabilitasi dan penerbitan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba (SKHPN).
Masyarakat Denpasar, saat ini dimudahkan dalam pembuatan SKHPN, sejak Januari 2023 lalu.
Baca Juga: Rencana Penetapan Gunung Sebagai Kawasan Suci, Pemprov Bali Kaji Kembali Aturan Pendakian
Humas BNN Kota Denpasar P. Wiryawan Paritranaya saat ditemui tim RingTimes Bali pada Kamis, 2 Februari 2023 membenarkan hal tersebut.
Wiryawan mengatakan bahwa, selain rehabilitasi rawat jalan, pembuatan SKHPN dapat diakses secara online lewat link bio instagram @infobnn_kota_denpasar.
Di dalam link tersebut, juga diisi dengan layanan permohonan magang bagi mahasiswa yang ingin mendapatkan pengalaman di BNN Kota Denpasar.
“Untuk memudahkan dalam pelayanan, kami menyediakan link yang ada di bio instagram. Setelah membuka link tersebut akan ada 3 layanan seperti pembuatan SKHPN, layanan konsultasi rehabilitasi, dan permohonan magang,” ujar Wiryawan.