“Korlantas telah melaksanakan rapat teknis yang bersifat kordinatip, hal ini terus dilakukan dengan stakeholder terkait mempersiapkan SKB, surat keputusan bersama tentang pengaturan pembatasan kendaraan yang melalui jalan tol dan arteri," katanya.
"Manajemen rekayasa lalu lintas baik di jalan tol maupun non tol. Hasil dari kordinasi ini terus akan menjadi bahan untuk kegiatan operasi ketupat dan nanti akan kami sampaikan,” sambungnya.***
Cek berita lainnya dari Ringtimes Bali dengan KLIK DI SINI.