Baca Juga: Buntut Maraknya WNA Bekerja Ilegal di Bali, Dispar Bentuk Satgas Bersama OPD Multi Sektor
Sementara hingga saat ini Dispar Denpasar belum menerima laporan lagi terkait dengan turis nakal yang bekerja di Denpasar secara ilegal.
Kendati demikian, pihaknya tetap akan turun ke lapangan bersama dengan satuan tugas Pemerintah Provinsi Bali untuk menangani hal tersebut.
"Dispar sendiri tidak bisa langsung mengesekusi karena tidak memiliki kewenangan. Kami menginfokan ke Satpol-PP untuk mengambil tindakan, mengamankan, dan berkoordinasi dengan imigrasi dan dinas terkait," tutupnya.***