Polda Bali Sebar Surat Edaran Syarat Sewa Kendaraan, Minta Pemilik Usaha Lebih Peduli

- 7 Maret 2023, 09:45 WIB
Polda Bali telah menyebar surat edaran yang memuat persyaratan apa saja yang harus dipenuhi dalam menyewakan kendaraan.
Polda Bali telah menyebar surat edaran yang memuat persyaratan apa saja yang harus dipenuhi dalam menyewakan kendaraan. /ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

Hal ini dilakukan karena banyak ditemukan WNA yang menggunakan plat nomor kendaraan palsu atau tidak sesuai aturan. 

“(Pelanggaran) plat nomor kendaraan kadang-kadang kita tangkap, kita sita kendaraannya,” ujar Danu Putra.

Pihaknya kemudian memutuskan untuk melakukan operasi rutin yang bersifat penindakan, himbauan kepada pengendara, maupun viralisasi agar WNA yang melanggar aturan bisa mengerti aturan yang berlaku.

“Jangan sampai kalau hal ini dibiarkan menjadi hal yang dianggap benar, karena itu saya sudah perintahkan jajaran kami dari seluruh polres, tidak hanya Badung, Denpasar dan Gianyar yang banyak turis, tetapi semua wilayah,” ujarnya.

Baca Juga: TSM Bali Adakan Event Cosplay, Pengunjung Bisa Ikut Jadi Cosplayer

Akibat semakin banyak pelanggaran yang dilakukan oleh WNA, pihak Polda Bali terus melakukan antisipasi dan upaya-upaya, baik siang maupun malam, agar keamanan dan ketertiban tetap terjaga.

“Tetap kami lakukan upaya-upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Bali supaya tetap kondusif,” ucap Danu Putra.***

Cek berita Seputar Bali lainnya dari Ringtimes Bali dengan KLIK DI SINI.

Halaman:

Editor: Jero Kadek Wahyu Baratha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x