KPPAD Bali mencatat, pada tahun 2023 ini telah ditemukan dua kasus pembuangan bayi di Bali.
Baca Juga: Baru Setahun Terjun ke Dunia Peagent, Nanda Berhasil Sabet Gelar Puteri Indonesia Bali 2023
Pada tahun 2022, kata Ni Luh Gede Yastini, terdapat 12 kasus pembuangan bayi di Bali dan sebagian pelakunya tidak terungkap.
Yastini mengajak masyarakat Bali melihat kasus pembuangan bayi ataupun orok sebagai kejahatan kemanusiaan.
Menurutnya, kasus pembuangan bayi tidak kalah seriusnya dibanding pelecehan seksual terhadap anak yang selama ini kerap lebih jadi atensi masyarakat.***
Cek berita lainnya dari Ringtimes Bali dengan KLIK DI SINI.