Jasad bayi perempuan tersebut, lanjut AKP I Ketut Sukadi memiliki panjang 40 hingga 50 centimeter.
Jasad bayi yang ditemukan mengapung di saluran Irigasi di Kelurahan Penatih tersebut saat ditemukan sudah mengeluarkan bau busuk.
Usia kandungan diperkirakan sudah cukup umur serta ditemukan tali pusar yang terpotong seperti bekas adanya tindakan perawatan.
Baca Juga: Riwayat Perjuangan Tokoh Bangsa, Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 167 Tugas Mandiri 6.2
Penemuan jasad bayi di Penatih itu juga mendapat perhatian Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara yang datang ke TKP.
Saat di TKP, Walikota Denpasar langsung melakukan ritual upacara agama Hindu terhadap jenazah bayi.
Saat ini, jasad bayi masih berada di RSUP Prof Ngoerah (Sanglah) Denpasar.
Baca Juga: PKN Bali Dukung Metode Kampanye Green Election
Aparat kepolisian saat ini terus mengejar pelaku pembuangan bayi yang diduga dilakukan oleh orang tuanya sendiri.
Sementara itu, Ketua Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Bali, Ni Luh Gede Yastini mendorong aparat kepolisan segera menemukan pelaku dan dihukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.