Jadwal SIM Keliling Kabupaten Buleleng Bulan Maret 2023

- 3 Maret 2023, 20:38 WIB
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Buleleng Bulan Maret 2023
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Buleleng Bulan Maret 2023 /Instagram/simonlineid/

Baca Juga: Jumlah Dapil dan Alokasi Kursi untuk DPRD Provinsi Bali Sudah Ditetapkan KPU

Persayaratan yang di bawa untuk memperpanajng SIM.

1. SIM asli yang hendak ingin diperpanjang

2. Foto copy SIM dan KTP sekitar 2 lembar

3. Surat keterangan sehat dari dokter/puskesmas yang mengatakan Anda sehat secara jasmani. 

4. Pembayaran untuk memperpanjang SIM dikenakan Rp.80.000 untuk SIM A dan Rp.75.000 untuk SIM C 

5. Mengisi formulir perpanjang SIM sesuai tipe SIM yang hendak di perpanjang. 

Langkah dan Tahapan Melakukan Perpanjangan SIM, Bagi masyarakat yang bingung. 

Baca Juga: Mayat Bayi Perempuan Ditemukan di Irigasi Subak, Penatih Siapa yang Buang ?

1. Tiba langsung ke SATPAS atau Unit Pelaksana Administrasi SIM Buleleng dan melakukan registrasi di loket formulir.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x