Dari hasil penggeledahan yang dilakukan oleh Rutan Negara melalu para petugasnya, bahwa tidak menemukan benda-benda yang mencurigakan namun mereka menyita gelas dan piring kaca yang memang dilarang untuk dimiliki oleh warga binaan.
Baca Juga: Komoditas Ikan Dominasi Ekspor di Bali Selama Periode Januari 2023
"Selain gelas dan piring kaca, kami juga menyita sendok serta kartu remi, karena itu juga barang yang dilarang dibawa warga binaan," katanya.
Kegiatan tersebut sudah rutin dilakukan oleh pihak Rutan Negara terhadap warga binaan, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.***
Cek berita lainnya dari Ringtimes Bali dengan KLIK DI SINI.