Ia juga menambahkan daya tarik tersebut terganggu dengan adanya beberapa kegiatan negatif yang dilakukan WNA yang tidak sesuai dengan norma yang ada di Indonesia.
Wakapolda Bali Brigjen Pol. I Ketut Suardana mengatakan jumlah WNA yang datang ke Bali dari Januari hingga Februari 2023 sebanyak 152.221 orang.
Jumlah tersebut dikatakan meningkat pasca Pandemi Covid-19 yang dimana kunjungan WNA pada saat pandemi mengalami penurunan yang signifikan.
Baca Juga: Hasil Panen Meningkat, Petani Buah Naga di Gianyar Manfaatkan Sinar Lampu Listrik
"Dengan meningkatnya WNA yang datang ke Bali dapat kami laporkan bahwa kejadian pidana yang melibatkan WNA di tahun 2022-2023, ada 56 kasus yang melibatkan 60 orang, serta laka lantas yang melibatkan WNA pada tahun 2022 meningkat 68.60% dibanding tahun lalu," jelas Suardana.
Kegiatan tersebut kemudian dilanjutkan dengan pemaparan yang dilakukan oleh para stakeholder terkait, yang membahas ketertiban dan keamanan situasi di Bali.***
Cek berita Seputar Bali lainnya dari Ringtimes Bali dengan KLIK DI SINI.