4 Bacalon DPD Belum Lengkapi Persyaratan Verifikasi Faktual KPU Bali

- 1 Maret 2023, 21:07 WIB
Rapat pleno KPU Bali pembahasan hasil rekapitulasi verifikasi faktual kesatu bakal calon DPD Pemilu 2024 di Kabupaten Badung, Rabu (1/3/2023). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Rapat pleno KPU Bali pembahasan hasil rekapitulasi verifikasi faktual kesatu bakal calon DPD Pemilu 2024 di Kabupaten Badung, Rabu (1/3/2023). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari /

"Kendalanya teman-teman narahubung yang belum efektif, padahal sudah ada empat mekanisme kita berikan. Pertama didatangi, dikumpulkan sudah, video call sudah, mau dengan kirim video juga kita berikan jadi apalagi. Bagi kami tidak ada kendala," katanya.

Disampaikan juga bahwa proses pengumpulan dukungan dapat dilakukan mulai tanggal 1-11 Maret 2023, dan verifikasi administrasi terhadap KTP yang di kumpulkan akan kembali dilakukan dan dari 26-8 April 2023 lanjutan verifikasi faktual.

Baca Juga: Informasi Terupdate Kartu Prakerja Gelombang 48 Sebagai Program Pemerintah yang Bermanfaat

"Jadi mulai besokbisa lakukan perbaikan dengan menambahkan jumlah dukungan yang kurang dari proyeksi 200, kalau lebih banyak lebih baik, setelah itu baru dicoklit sampelnya sesuai metode. Masjid ada kesempatan sekali lagi,"pungkas Lidartawan.***

Cek berita seputar lokal Bali lainnya di Ringtimes Bali dengan KLIK DI SINI.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah