Pemkab Karangasem Terima Sertifikat Bebas Frambusia dari Kemenkes RI

- 27 Februari 2023, 18:52 WIB
Pemkab Karangasem menerima sertifikat Bebas Frambusia dari Kemenkes RI.
Pemkab Karangasem menerima sertifikat Bebas Frambusia dari Kemenkes RI. /Ringtimes Bali/I Gede Sarjana

"Demikian juga melalui laporan bulanan serta register Frambusia puskesmas tidak ditemukan kasus (0 kasus) atau zero report minimal 6 bulan terakhir serta dibuktikan dengan surat pernyataan tidak ditemukan kasus Frambusia dari Klinik, DPM dan Rumah Sakit di wilayah Kabupaten Karangasem,” tuturnya.

Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Karangasem menambahkan bahwa Frambusia adalah penyakit kulit yang sudah ada sejak lama. Penyakit ini dapat tumbuh dan berkembang di daerah yang tropis, panas, dan hujan.

Sehingga kebersihan diri dan lingkungan merupakan faktor penting dalam penularan penyakit ini.

"Oleh karena itu setiap masyarakat wajib menjaga kebersihan diri dan juga lingkungannya masing-masing," pinta Kadis Kesehatan Karangasem.

Baca Juga: Peringati HUT Denpasar ke-235, Walikota Ungkap Program Prioritas Pembangunan Infrastruktur Tahun 2023

Perlu diketahui bersama, Frambusia adalah infeksi kulit yang disebabkan oleh bakteri. Infeksi ini biasanya terjadi di negara wilayah tropis yang memiliki sanitasi buruk.

Penyakit ini biasanya menyerang anak-anak usia kurang dari 15 tahun. Penyakit Frambusia sangat menular.***

Halaman:

Editor: Jero Kadek Wahyu Baratha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah