“Kita sangat bersyukur, Karangasem mendapatkan sertifikat bebas frambusia, itu membuktikan bahwa masyarakat Kabupaten karangasem sudah bisa menerapkan perilaku hidup sehat,” kata Bupati Gede Dana
Oleh karena itu, dirinya mengajak masyarakat terus menjaga dan meningkatkan penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat dalam kehidupan sehari-hari.
“Mari terapkan pola hidup sehat, semua masyarakat Karangasem harus sehat. Karena orang yang sehat akan menjadi cerdas dan produktif hidupnya,” ajak Bupati Gede Dana.
Sementara itu Kadis Kesehatan Kabupaten Karangasem, Ida Bagus Putra Pertama menjelaskan sertifikat eradikasi frambusia itu membuktikan bahwa, suatu wilayah tidak ditemukan kasus frambusia yang didahului dengan kegiatan surveilans aktif atau kegiatan pemeriksaan.
Dan juga pelaporan yang rutin selama minimal enam bulan berturut-turut tidak ditemukan kasus di Kabupaten Karangasem (daerah non endemis Frambusia)
Ia menambahkan, penilaian yang dilakukan di Kabupaten Karangasem sudah dilakukan pada tahun 2022 lalu.
Frambusia adalah penyakit yang terabaikan zaman dulu untuk membuktikan apakah di Karangasem itu ada kasus frambusia atau tidak, maka dilakukan screening bagi anak sekolah.
Untuk mendapatkan sertifikat bebas Frambusia perlu kegiatan aktif upaya penemuan kasus Frambusia di Fasilitas Kesehatan (Faskes), seperti kegiatan puskesmas keliling dan pemeriksaan anak sekolah (di bawah 15 tahun), hasilnya tidak ditemukan kasus Frambusia.
Baca Juga: Enam Perwira Menengah Polda Bali Naik Jabatan dalam Mutasi Pati dan Pamen yang Dikeluarkan Polri