Gaya hidup hedonis ini, rawan menimbulkan stigma negatif berkepanjangan, satu oknum bisa menciptakan serangan skala besar kepada 1 instansi.
Kondisi ekonomi masyarakat setelah pandemi Covid 19, yang masih proses pemulihan, di tengah kewajiban membayar pajak, tentu kasus ini menimbulkan anti pajak.
Di lain sisi, pajak diharuskan dilaporkan dan dibayar setiap tahun, semua item harta yang dimiliki, maupun barang yang sudah dibeli, terlabeli pajak.
Baca Juga: Jokowi: Semua Komponen yang Dibutuhkan Mobil Listrik Ada di Indonesia
Laporan setiap tahun diharuskan dan dilunasi tepat waktu.
Dengan perjuangan membayar pajak setiap tahun, gejala hedonis pejabat pajak sejak beberapa tahun ini, dan kasus viral Dandy ini, menyebabkan emosional dan ego masyarakat muncul kembali.
Dalam jangka pendek, kemenkeu mempercepat laporan harta kekayaan pejabatnya dan memantau gaya hidupnya, sanksi sesuai undang-undang diberlakukan ketat.
Sedangkan jangka panjang, Kemenkeu menciptakan citra positif mengenai hasil dari seluruh pembayaran pajak masyarakat, kerja nyata pembangunan dan inovasi positif pada tahun-tahun kedepan. ***
Cek berita lainnya dari Ringtimes Bali dengan KLIK DI SINI.