Kasus Dandy dan Fenomena Anak Pejabat Pajak

- 26 Februari 2023, 12:14 WIB
Yaqut Menjenguk David di Mayapada Hospital.
Yaqut Menjenguk David di Mayapada Hospital. /Twitter /@YaqutCQoumas

Dilansir dari Antara News David telah dikeluarkan dari Universitas Prasetya Mulya, Agnes menyusul dikeluarkan dari SMA Tarakanita 1 Kebayoran.

KPK pun tidak luput dari kasus ini. KPK akan menyelidiki Rafael Alun Trisambodo, mengenai laporan harta senilai 56,1 Milyar. 

Baca Juga: CEK FAKTA: Anak Ferdy Sambo Tak Kuat Tanggung Malu, Benarkah Begini Kondisinya?

Rafael menghadapi dua penyelidikan dari Kemenkeu dan KPK. Terkuak, ditelusuri mendalam, harta Dirjen Pajak hanya 14,46 Milyar. Harta dari Rafael, Kabag Umum DJP Jaksel melebihi 56,1 Milyar. 

Hingga kini, penyelidikan berlangsung dan respons negatif masyarakat kepada Rafael dan Dandy pada khususnya, dan Kemenkeu pada umumnya, meningkat drastis.

Keharusan membayar pajak, dengan segala kondisi yang dialami, dibalas dengan sikap arogan anak pejabat pajak, menimbulkan kemarahan dan kecemburuan sosial. Stigma negatif terbentuk.

Banyak komentar dan serangan publik mengenai susah payah membayar pajak, tapi tidak mendapat imbalan balik setimpal ke publik.

Kelebihan harta pejabat pajak dan keluarganya lebih disorot lewat kasus Dandy ini.

Baca Juga: Deputy Trade Minister of International Trade Canada Bertemu Menteri Perdagangan RI

Bahkan, ajakan untuk tidak bayar pajak, menggelora di Twitter, wujud keresahan masyarakat dan akumulasi dari mewahnya anak pejabat khususnya anak pejabat pajak. 

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x