Pengadilan Tinggi hingga MA, Nasib Banding Sambo, Kuat Ma'ruf, Putri Chandrawati, Ricky Rizal,

- 18 Februari 2023, 21:44 WIB
Terdakwa Ferdy Sambo Cs saat dipersidangan
Terdakwa Ferdy Sambo Cs saat dipersidangan /

RINGTIMES BALI - Perjalanan Sambo, Putri Chandrawati, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal berlanjut ke banding. Semua terarah ke Pengadilan Tinggi (PT) hingga Mahkamah Agung (MA).

Pengurangan hukuman memiliki jalur tersendiri. Setelah vonis dijatuhkan hakim, masih tersedia pengajuan banding ke PT, dengan asumsi bila ditemukan hal-hal yang bisa meringankan vonis hukuman. 

Hakim Imam Wahyu Santoso sudah menyelesaikan tugasnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kini palu beralih ke PT Jakarta. Hakim MA Jakarta pun bersiap ketika banding di PT Jakarta ditolak. 

Baca Juga: Maknai Hari Tumpek Klurut untuk Memupuk Kebersamaan Penuh Kasih Sayang

Semua proses ini adalah pembuktian jangka panjang. Hal-hal yang terungkap di persidangan Pengadilan Negeri adalah wajah yang sudah didesain oleh pelaku, saksi, dan jaksa. Hakim menyempurnakan kekurangan wajah tersebut.

Desain akhir hakim memang masih 99% sempurna, sehingga PT dan MA perlu ditanyakan desain akhir mereka. Penilaian, pendapat yang terbuka nantinya didesain dengan mengamati celah terbuka.

Bisakah celah terbuka ini diusut? Butuh keyakinan dan asas praduga tidak bersalah dalam menemukan celah terbuka ini. Mingguan, bulanan, semua menyesuaikan kemampuan hakim PT nantinya. 

Baca Juga: Marak Penjualan Hotel di Bali, Kadispar Tegaskan itu Hal Biasa

MA sudah ada sarana tersendiri untuk menyelidiki banding. MA melihat 2 wajah: patut atau tidak patut. Semua aspek dibuka, celah yang terbuka diperlihatkan sekali lagi, mengingat asas asas dijelaskan dan diterapkan di sesi terakhir ini. 

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x