Hal ini dapat membantu meningkatkan minat masyarakat untuk memilih kendaraan listrik sebagai opsi transportasi mereka.
Pemerintah dapat bekerja sama dengan sektor swasta untuk membangun infrastruktur pengisian ulang kendaraan listrik di berbagai lokasi strategis, seperti di kawasan perkantoran, pusat perbelanjaan, atau di jalan tol.
Baca Juga: Mahfud MD Pantau Sidang Eliezer, Tepuk Tangan Saat Vonis Ringan Dibaca Hakim
Program insentif kendaraan listrik di Indonesia dapat mengikuti contoh negara-negara lain yang telah lebih dulu mengadopsi kendaraan listrik.
Seperti Norwegia dan Belanda, yang berhasil mencapai target penggunaan kendaraan listrik sebanyak 10% dari total kendaraan pada tahun 2020.
Industri otomotif Tanah Air memiliki prospek yang sangat baik dan tumbuh secara siginifikan setiap tahunnya. Penjualan mobil tahun 2022 mencapai angka 1.048.000 unit dan penjualan motor 5.221.000 unit.
Dalam jangka panjang, penggunaan kendaraan listrik dapat membantu menciptakan sektor industri baru yang berkelanjutan, seperti pengembangan baterai dan teknologi kendaraan listrik.
Hal ini dapat membantu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi di Indonesia.***
Cek berita lainnya dari Ringtimes Bali dengan KLIK DI SINI.