Baca Juga: Sah! Biaya Haji 2023 Ditetapkan Rp49,8 Juta yang Dibebankan pada Jamaah, Begini Rinciannya
4. Terdakwa masih muda dan diharapkan mampu memperbaiki diri kelak di kemudian hari.
5. Keluarga Brigadir J telah memaafkan perbuatan terdakwa
Demikianlah 5 hal yang meringankan vonis Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).***
Cek berita nasional lainnya di Ringtimes Bali dengan KLIK DI SINI.