RINGTIMES BALI - Demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) Kepolisian Sektor Gianyar (Polsek Gianyar) menjalin kemitraan dengan pihak sekolah.
Salah satu yang dilakukan Polsek Gianyar yaitu membuat Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan pihak Sekolah Dasar (SD).
Apalagi belakangan ini marak isu kasus penculikan anak yang beredar di media sosial sehingga menyebabkan kecemasan dan kepanikan di masyarakat.
Untuk mencegah hal tersebut, Polsek Gianyar melakukan langkah-langkah pencegahan seperti menandatangani MoU dengan beberapa pihak SD yang berada di wilayah Kecamatan/Kabupaten Gianyar, Bali.
Baca Juga: Harapan Besar untuk Ketua Umum PSSI yang Baru
Pelaksanaan tersebut dilakukan terhadap empat SD diantaranya SDN 2 Bitra, SDN 1 Tegal Tugu, SDN 1 Bakbakan dan SDN 1 Beng, yang berlangsung pada Selasa, 14 Februari 2023 bertempat di Mapolsek Gianyar.
Kapolsek Gianyar Kompol I Ketut Tomiyasa mengatakan bahwa nota kesepahaman yang dibuat merupakan bentuk kerjasama demi mewujudkan kamtibmas kondusif di lingkungan sekolah.
Nota kesepahaman secara garis besarnya berisi kesepakatan untuk melakukan pembinaan dan penyuluhan secara rutin, dari pihak Polsek Gianyar kepada siswa sekolah.