Vonis Ferdy Sambo Cs Digelar Hari ini, Berikut Jadwal Lengkapnya

- 13 Februari 2023, 13:28 WIB
Kapan sidang Ferdy Sambo dimulai, hasil vonis Ferdy Sambo, jadwal sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi, dan vonis Putri Candrawathi.
Kapan sidang Ferdy Sambo dimulai, hasil vonis Ferdy Sambo, jadwal sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi, dan vonis Putri Candrawathi. /MUHAMMAD ADIMAJA/ANTARA FOTO

RINGTIMES BALI - Tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J digelar hari ini, Senin, 13 Februari 2023.

Para terdakwa pada kasus ini yaitu Ferdy Sambo, Richard Eliezer (Bharada E) akan menjalani sidang pembacaan vonis terkait kasus pembunuhan berencana.

Tak hanya terdakwa kasus pembunuhan berencana, para terdakwa obstruction of justice yaitu, Arif Rachman Arifin, Agus Nurpatria, Hendra Kurniawan, Irfan Widyanto, Chuck Putranto, dan Baiquni Wibowo juga akan menjalani sidang bacaan vonis.

Baca Juga: Tiga Panitia Seleksi Mandiri Universitas Udayana Jadi Tersangka Korupsi

Pembacaan vonis kasus ini akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Dilansir dari Pikiran-rakyat, berikut jadwal lengkap sidang vonis Ferdy Sambo Cs.

1. Jadwal sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawati : Senin, 13 Februari 2023

2. Jadwal sidang vonis Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal : Selasa, 14 Februari 2023

3. Jadwal sidang vonis Richard Eliezer Pudihang Lumiu(Bharada E) :Rabu, 15 Februari 2023

Baca Juga: Kejati Bali Tetapkan Tiga Tersangka Tindak Pidana Korupsi SPI Unud

4. Jadwal sidang vonis Arif Rachman Arifin, Agus Nurpatria, dan Hendra Kurniawan: Kamis, 23 Februari 2023

5. Jadwal sidang vonis Irfan Widyanto dan Chuck Putrianto dan Baiquni Wibowo: Jum'at 24 Februari 2023.

Adapun Daftar Tuntuan para Terdakwa adalah :

Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menuntut pidana:

1. Pidana penjara seumur hidup bagi Ferdy Sambo.

2. Pidana penjara 8 tahun untuk Putri Candrawati, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal.

Baca Juga: Gelar Pendidikan Politik, NasDem Denpasar Panaskan Mesin Partai

3. Pidana penjara 12 tahun untuk Richard Eliezer 

4. Pidana penjara 3 tahun dan denda Rp20 juta untuk Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

5. Pidana penjara 1 tahun untuk Arif Rachman dan Irfan Widyanto.

6. Pidana penjara 2 tahun dan denda Rp10 juta untuk Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo.*** 

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x