Bupati Giri Prasta Hadiri Pelantikan PPS Pemilu Tahun 2024, Badung Dukung Secara Moral,Finansial dan Fasil

- 24 Januari 2023, 17:00 WIB
Bupati Giri Prasta saat menghadiri acara pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota PPS Pemilu tahun 2024, Selasa (24/1) di Ballroom The Patra Resort & Villas Tuban, Kecamatan Kuta.
Bupati Giri Prasta saat menghadiri acara pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota PPS Pemilu tahun 2024, Selasa (24/1) di Ballroom The Patra Resort & Villas Tuban, Kecamatan Kuta. /dok. Humas Badung

Sehingga Pemilu tahun 2024 akan menjadi pekerjaan yang sangat besar dan berat.

“Namun saya meyakini bahwa dengan pengalaman dan SDM penyelenggara Pemilu berkualitas yang kita miliki di Kabupaten Badung dalam penyelenggaraan pemilu-pemilu sebelumnya, kita memiliki bekal yang lebih dari cukup untuk mempersiapkan Pemilu ke depan jauh lebih baik dan berkualitas. Karena kualitas pemilihan umum merupakan pondasi politik yang sangat penting dalam penyelenggaraan negara dan pemerintahan,” ujarnya.

Baca Juga: Tahun Ini Pengembangan Pelabuhan Perikanan Pengambengan Digarap, Targetkan Serap 55.000 Tenaga Kerja

Ditambahkan Bupati Giri Prasta, penyelenggaraan pemilu serentak pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, serta DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota akan diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024 dan penyelenggaraan Pilkada serentak pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024.

“Penyelenggaraan pemilihan umum wajib menjamin tersalurkannya suara rakyat secara Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil. Di sisi yang lain, penyelenggaraan pemilu juga harus memenuhi prinsip-prinsip mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif dan efisien. Untuk itu, merupakan kewajiban kita semua untuk mewujudkan cita cita luhur dari amanat undang undang tersebut,” imbuhnya.

Baca Juga: Semarak Perayaan Imlek Tahun 2023 di Kota Denpasar, Walikota Jaya Negara: Momentum Kolaborasi dan Toleransi

Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Badung Wayan Semara Cipta menyampaikan saat ini jumlah penduduk Kabupaten Badung sebanyak 517 ribu jiwa yang membuat kuota kursi DPRD Badung mengalami kenaikan dari 40 kursi menjadi 45 kursi pada tahun 2024.

“Kita sebagai penyelenggara pemilu bertugas sebagai pembawa kebaikan dan berkontribusi untuk kebaikan dalam menyelenggarakan pemilu khususnya bagi Kabupaten Badung tercinta,” ucapnya.***

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah