Mantan Petugas Kantor Pos Baturiti Tabanan Bali Korupsi Gaji Veteran yang Meninggal Dunia

- 18 Januari 2023, 17:19 WIB
Tersangka Tindak Pidana Korupsi Pan Listia sedang dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri Tabanan Selasa, 17 Januari 2023.
Tersangka Tindak Pidana Korupsi Pan Listia sedang dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri Tabanan Selasa, 17 Januari 2023. /I Made Bayu Tjahya Putra/Ringtimes Bali/

RINGTIMES BALI - Seorang mantan petugas bagian antaran Kantor Pos cabang Baturiti melakukan aksi gila tindak pidana korupsi di Tabanan, Bali.

Pelaku atas nama I Wayan Darsana alias Pan Listia melakukan pengambilan gaji veteran yang sudah meninggal di Kantor Pos cabang Baturiti, Tabanan, Bali dari tahun 2014-2019.

Pada hari Selasa 17 Januari 2023, Kanit Idik 3 Sat Reskrim Polres Tabanan IPDA I Nyoman Sugiarta, S.H. bersama penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Tabanan atas perintah Kasat Polres Tabanan melakukan pelimpahan tahap 2 tersangka tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Perimna Beri Tanggapan Viral Krisis Air Bersih di Sidemen Karangasem

Adapun jalannya pelimpahan tahap 2 tersebut tersangka didampingi penasehat hukumnya I Made Artayasa, S.H yang diterima oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri Tabanan I Nengah Ardika, S.H, M.H, bersama dengan Jaksa Peneliti Staf Pidsus Kejaksaan Negeri Tabanan.

Tersangka Pan Listia telah dilakukan pemeriksaan awal dari jaksa peneliti kemudian dilakukan pengecekan barang bukti setelah dinyatakan valid kemudian diserahterimakan.

Adapun perbuatan tersangka, dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya kerugian negara sebesar Rp615 juta, dimana uang hasil kejahatan tersebut digunakan oleh tersangka untuk kepentingan pribadi sehari-hari.

Baca Juga: Pemkot Jakbar Sediakan Ratusan Kursi Roda Gratis Untuk Disabilitas dan Lansia Selama 2023

Selain itu ia habiskan untuk berjudi dan memenuhi kebutuhan keluarga. Modus yang dilakukan oleh tersangka adalah tidak meneruskan laporan kematian enam orang veteran kepada kepala cabang Kantor Pos Baturiti dan PT. Taspen Denpasar.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x