Ia juga menambahkan bahwa upaya penanganan medis telah dilakukan untuk memastikan penyebab kematian korban.
“Petugas puskesmas pembantu (Pustu) Desa Patemon melakukan pemeriksaan korban dan dinyatakan meninggal dunia dengan luka terbuka di bagian kepala, luka terbuka di lengan kiri, dan luka robek di bagian kaki kiri,” Jelas Suwandra.
Baca Juga: Pemprov Jatim Imbau Orang Tua Waspada Jajanan Ciki Ngebul
Sementara, dari pihak keluarga korban menyatakan sudah merelakan kepergian korban serta tidak ingin melakukan autopsi, dan dengan ikhlas menerima kematian korban agar selanjutnya pihak keluarga dapat membawa pulang jenazahnya untuk segera dilakukan upacara keagamaan.***(Ringtimes Bali/I Made Bayu Tjahyaputra