Monitoring ini kemudian berhasil membawa Kabupaten Badung dan Provinsi Bali mendapatkan peghargaan dari Kemenpan.
Disebutkan rata-rata pengaduan melalui SP4N-LAPOR di Kabupaten Badung maupun Provinsi Bali sudah ditindaklanjuti karena sistemnya yang jelas.
Baca Juga: Kementerian PUPR Bangun Embung Mentawir, Dukung Forest City IKN Nusantara
Pihaknya juga akan melakukan penampingan kepada Kabupaten Bangli yang sudah memiliki SP4N-LAPOR, namun belum dijalankan secara efektif.
Sementara di Kota Denpasar, Pro Denpasar akan disegerakan agar terintegrasi ke SP4N-LAPOR.
Lebih lanjut, SP4N-LAPOR merupakan upaya agar semua keluhan dan masukan dari masyarakat agar menjadi masukan bagi pemerintah dalam perencanaan program-program ke depan.
"Itulah yang kami harapkan di Ombudsman untuk didorong. Karena pentingnya satu pengelolaan keluhan atau aduan yang terintegrasi, sehingga memang nanti ada satu big data," tutupnya.***