"Untuk tahun 2023, kami harapkan masyarakat harus mulai berani melapor karena ini demi perbaikan. Dengan partisipasi masyarakat dalam mengadu dan melakukan monitoring bersama-sama, pelayanan publik bisa cepat berubah menjadi lebih baik," jelasnya.
Lebih lanjut, Unit PVL Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali telah menerima 850 pengaduan sepanjang tahun 2022.
Pengaduan tersebut terdiri dari 40% atau 339 pengaduan terkait dengan Konsultasi Non Laporan (KNL), 16% atau 134 Surat Tembusan, 25% atau 211 Laporan Respon Cepat Ombudsman (RCO), dan 19% atau 166 Laporan Masyarakat (LM).***