RINGTIMES BALI – Dua remaja berinisial A usia 17 tahun dan F usia 14 tahun diduga tega melakukan pembunuhan berencana terhadap bocah yang masih duduk di kelas lima SD berusia 11 tahun.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto. SIK, MH pada Selasa, 10 Januari 2023 mengatakan bahwa kasus pembunuhan tersebut diketahui berawal dari laporan masyarakat tentang adanya anak yang hilang.
Setelah melakukan penyelidikan Kombes Pol Budhi Haryanto menjelaskan bahwa anak yang hilang tersebut ditemukan telah meninggal dunia.
Baca Juga: Hadiri Festival Tradisi Islam Nusantara, Jokowi Ajak Masyarakat Jaga dan Lestarikan Kekayaan Budaya
Dimana setelah dilakukan penyelidikan diketahui anak tersebut meninggal karena adanya dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh dua remaja A dan F, yang kini telah diamankan.
Sedangkan alasan kedua remaja A dan F melakukan tindakan keji tersebut diduga karena terpengaruh konten negatif yang dilihat di internet tentang jual beli organ.
Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan ada tiga aspek yang terjadi pada kasus tersebut yakni aspek sosiologis, psikologis, dan yuridis.
Baca Juga: Segera Diresmikan, Museum di Dalam Masjid Al Jabbar Curi Perhatian
“Aspek yang pertama adalah aspek sosiologis, dimana keluarga tersangka ataupun pergaulan tersangka diwarnai dengan hal-hal negatif,” ungkap Budhi Haryanto dilansir dari Instagram @polrestabes_makassar pada Rabu, 11 Januari 2023.