Kebetulan saksi merupakan anggota dari Balawista atau Badan yang mengawasi dan menjaga keamanan wisata perairan seperti wisata yang ada di pantai Legian, setelah kejadian tersebut dilihat oleh saksi ia mencoba untuk menghubungi Pos Balawista terdekat untuk membantu mengamankan dan menangkap buaya tersebut dengan mengerahkan beberapa rekan sesama Balawista.
Akhirnya buaya tersebut berhasil di tangkap dan diamankan oleh saksi dan rekan-rekan Balawista hingga beberapa pedagang yang ada di Pantai Legian. Buaya tersebut langsung dibawa agar ditindaklanjuti dan dievakuasi oleh Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali.
Baca Juga: Catat Tanggalnya, Ini Dia Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Sepanjang Tahun 2023
Kepala BKSDA Bali Dr. R Agus Budi Santosa, S.Hut, M.T. membenarkan kejadian penangkapan buaya tersebut, ia juga menerangkan bahwa buaya tersebut merupakan buaya muara yang berjenis kelamin laki-laki yang hidup di Taman Hutan Rakyat (Tahura) Ngurah Rai, Bali.
"Kejadian penangkapan buaya ini merupakan yang pertama kali terjadi dan akan segera di lakukan pengujian untuk mengetahui dari mana asal buaya tersebut," ujar kepala BKSDA Provinsi Bali Dr. R Agus Budi Santosa, S.Hut, M.T.***(Ringtimes Bali/I Made Bayu Tjahyaputra)