Catat Tanggalnya, Ini Dia Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Sepanjang Tahun 2023

- 4 Januari 2023, 17:00 WIB
Hari Libur Nasional dan cuti bersama 2023
Hari Libur Nasional dan cuti bersama 2023 /geralt/Pixabay

RINGTIMES BALI – Simak daftar tanggal Hari Libur Nasional dan cuti bersama selama tahun 2023 kedepan.

Selama 2023 kalender Indonesia akan mendapatkan 16 Hari Libur Nasional dan delapan hari untuk cuti bersama.

Penetapan Hari Libur Nasional dan cuti bersama ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) No. 1006/2022, No. 3/2022, dan No. 3/2022 oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

Baca Juga: Update Harga Emas Antam Per 4 Januari 2023

Dilansir dari jdih.menpan.go.id penetapan tersebut bertujuan untuk efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberikan pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta untuk melaksanakan Hari Libur Nasional dan cuti bersama selama 2023.

Di bulan Januari 2023 ini akan ada dua Hari Libur Nasional, yang salah satunya telah dilakukan yakni pada 1 Januari saat Tahun Baru 2023.

Sedangkan Hari Libur Nasional lainnya di Januari 2023 ini adalah pada 22 Januari 2023 esok saat peringatan Tahun Baru Imlek.

Baca Juga: Ketentuan Pesangon Masa Kerja Karyawan dalam Perppu Cipta Kerja

Sedangkan 23 Januari akan ada cuti bersama dalam rangka Tahun Baru Imlek.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x