Antusiasme PPK Pemilu 2024 di Bali Membludak, Ketua KPU: Tahun Ini Jauh Lebih Banyak

- 30 November 2022, 09:40 WIB
Ketua KPU ungkap antusiasme PPK Pemilu 2024 di Bali membludak.
Ketua KPU ungkap antusiasme PPK Pemilu 2024 di Bali membludak. /Ni Made Ari Rismaya Dewi/Ringtimes Bali

RINGTIMES BALI - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan ungkap antusiasme pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Bali yang lebih banyak dari Pemilihan Umum (Pemilu) sebelumnya.

Antusiasme ini ditunjukkan dengan membludaknya jumlah pendaftar di masing-masing kecamatan.

Salah satunya yaitu di Kabupaten Tabanan yang bisa mencapai 40 pendaftar dalam satu kecamatan.

Baca Juga: Gubernur Bali Canangkan BPJS Ketenagakerjaan untuk Sulinggih hingga Serati, PHDI: Kita Support dan Bantu Kalau

"Sekarang sudah ada rata-rata 10 per kecamatan. Kita bisa lakukan rekrutmen dengan lebih bagus karena sumber daya yang banyak," ujarnya pada Selasa, 29 November 2022.

Menurutnya, antusiasme pendaftar PPK yang tinggi ini kemungkinan dipengaruhi tiga faktor.

"Pertama, bisa jadi karena sekarang sudah tidak ada pembatasan periode. Kedua, dulu masih dibatasi usia mulai 25 tahun dan sekarang sudah mulai 17 tahun," kata Lidartawan.

Baca Juga: Jokowi Minta Hasil Kesepakatan KTT G20 Segera Ditindaklanjuti

Dengan demikian, anak-anak muda sudah bisa mulai mendaftar sebagai PPK di masing-masing kecamatan.

Terakhir yaitu kemungkinan banyaknya pengangguran pasca pandemi Covid-19 akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan lainnya.

Lebih lanjut, pendaftaran PPK di Bali akan ditutup pada tanggal 29 November 2022 dengan minimal 10 pendaftar per kecamatan.

Baca Juga: Resmi Dilakukan Penindakan Tilang Online di Bali, Ada 10 Titik Lokasi Terpasang Kamera ETLE

Berdasarkan informasi yang didapatnya, hanya sekitar 1 atau 2 kecamatan yang belum memenuhi kuota dan akan dilakukan perpanjangan pendaftaran.

Pihaknya juga melakukan upaya jemput bola dengan sejumlah universitas, karang taruna, maupun stakeholder bagi kecamatan yang belum memenuhi kuota.

Sementara kecamatan yang sudah mencapai 10 pendaftar akan diseleksi dan melewati tahap wawancara.

Baca Juga: 31 Siswa SD Se-Kota Denpasar Ikuti Lomba Mewarnai di Denpasar Youth Movement

Ranking 1 hingga 5 akan dilantik sebagai PPK, sementara ranking 6 hingga 10 akan menjadi bakal calon Pergantian Antar Waktu (PAW).***

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah