Tanamkan Nilai Anti Korupsi Sejak Dini, KPK dan Pemkot Denpasar Gelar Workshop Pelajar Anti Korupsi

- 26 November 2022, 09:14 WIB
 KPK dan Pemkot Denpasar gelar workshop Pelajar Anti Korupsi.
KPK dan Pemkot Denpasar gelar workshop Pelajar Anti Korupsi. /dok. Pemkot Denpasar

RINGTIMES BALI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar gelar ‘Workshop Pelajar Anti Korupsi’ pada Jumat, 25 November 2022 di Dharma Negara Alaya.

Workshop tersebut merupakan rangkaian dari peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) dengan tema Indonesia Pulih Bersatu Lawan Korupsi, bersama dengan pelajar di Kota Denpasar.

Wakil Wali Kota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa memaparkan bahwa pendidikan anti korupsi merupakan usaha untuk memberikan pemahaman dan pencegahan terjadinya perbuatan korupsi, yang dilakukan melalui pendidikan formal di sekolah maupun pendidikan informal pada lingkungan keluarga dan masyarakat.

Baca Juga: Kapolda Bali Resmikan Gedung Polsek Busungbiu dan Pos Polisi Lovina di Wilayah Buleleng

“Pendidikan anti korupsi tidak berhenti pada pengenalan nilai-nilai anti korupsi, akan tetapi berlanjut pada pemahaman nilai, penghayatan nilai, dan pengamalan nilai itu sendiri agar menjadi kebiasaan sehari-hari,” ujarnya.

Terdapat sembilan nilai anti korupsi yang menurutnya perlu untuk ditumbuhkembangkan di lingkungan sekolah. Di antaranya jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil.

Hal ini dikarenakan jalur pendidikan lebih tersistem serta mencakup proses perubahan sikap dan mental yang terjadi pada diri sendiri.

Baca Juga: Peduli Gempa Cianjur, Pemda se-Asia Timur Turut Belasungkawa dan Salurkan Bantuan

“Program pendidikan anti korupsi di lingkungan sekolah dirancang agar lebih efektif menanamkan nilai-nilai anti korupsi yang membudayakan serta mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari hari,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x