Geger, Lapas Kediri Temukan Telepon Seluler dalam Dua Bungkus Roti Tawar Kiriman Pengunjung

- 23 November 2022, 10:42 WIB
Asmaul Chusna.
Asmaul Chusna. /

RINGTIMES BALI - Dua bungkus roti tawar mengejutkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kediri, Jawa Timur pada Rabu, 23 November 2022, dini hari.

Pasalnya terdapat dua telepon seluler dalam dua bungkus roti tawar tersebut. Diketahui, roti tersebut merupakan kiriman pengunjung berinisial EPT.

Dikutip dari laman Jatim.antaranews, Rabu 23 November 2022, pengunjung tersebut (EPT) adalah warga Kelurahan Semampir, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

Baca Juga: BLT Tahap Kedua Disalurkan Mulai Bulan November, PT Pos Indonesia Bali Targetkan 185 Ribu KPM

Dikatakan bahwa paket dua bungkus roti tawar berisi dua telepon seluler tersebut dialamatkan kepada BP. BP adalah seorang tahanan kasus narkotik dan obat terlarang.

"Yang bersangkutan terjerat kasus narkoba. Pengirim mengirimkan dua bungkus roti yang di dalamnya ada dua telepon seluler lengkap dengan pengisi baterainya," katanya di Kediri, Selasa 22 November.

Dinyatakan juga bahwa kasus itu terbongkar saat petugas memeriksa kiriman mesin X Ray.

Baca Juga: Pakai Jalur Darat, Presiden Jokowi Kunjungi Korban Gempa Cianjur: Sampaikan Duka Cita Mendalam

Dan dari dua bungkus roti tawar itu, di dalam komputer terlihat jelas ada masing-masing berisi satu telepon seluler lengkap dengan pengisi baterainya.

Petugas sudah mendata nama si pengirim dan penerima kiriman. Dalam laporannya, yang bersangkutan mengaku sebagai saudaranya.

Pihak Lapas menduga kasus ini berkaitan dengan narkoba, sebab yang bersangkutan ditahan setelah terlibat dalam kasus narkoba. BP saat ini sudah menjalani tahanan selama 1,5 tahun dari total delapan tahun vonis hakim.

Baca Juga: Adzar Romer Diminta Identifikasi Senjata dalam Sidang Sambo

Selain itu, petugas juga sudah mencekal nama EPT untuk tidak diizinkan lagi ke lapas. Sedangkan yang menerima yakni BP dimasukkan ke sel khusus.

"Yang bersangkutan telah kami tempatkan di sel khusus (strap sel), sesudah kami buatkan berita acara dan mengakui perbuatannya," ujar dia.

Sanksi penempatan di sel khusus itu akan dilakukan selama tujuh hari. Jika yang bersangkutan kembali berbuat ulah, sanksi akan ditambah.

Baca Juga: Ferdy Sambo Sebut Uang yang Ada di Rekening Yosua Adalah Miliknya

"Tugas kami pembinaan, kalau masih bisa membina kami bina. Seandainya tidak mampu, tentu akan dipindah ke lapas lain. Itu perlu diketahui keluarga," kata dia.

Modus untuk memasukkan barang kepada tahanan di Lapas Kediri cukup banyak. Selain roti yang di dalamnya dilubangi dan dimasukkan roti tawar, modus lain yang pernah terungkap adalah pelemparan barang dari luar pagar lapas. Untuk itu, pihak lapas sudah meninggikan tembok, sehingga meminimalisir barang dari luar bisa masuk ke dalam lapas.***

 

 

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x