RINGTIMES BALI- Selasa, 22 November 2022 kembali digelar persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Memasuki persidangan pekan ke-lima, hari ini Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi duduk sebagai terdakwa dan menjalani agenda untuk pemeriksaan saksi-saksi.
Diantara banyaknya saksi, hadir pula Adzan Romer yang merupakan ajudan Ferdy Sambo saat menjabat sebagai Kepala Divisi Propam Polri.
Baca Juga: Ferdy Sambo Sebut Uang yang Ada di Rekening Yosua Adalah Miliknya
Dalam persidangan ini Romer diminta oleh hakim dan jaksa penuntut umum (JPU) untuk mengidentifikasi berbagai jenis senjata yang ditampilkan.
Romer kemudian mengidentifikasi berbagai jenis senjata sesuai yang ditanyakan JPU.
Setelah JPU, hakim juga meminta salah satu senjata berjenis HS untuk diperlihatkan kepada Romer.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Hari Kedua, Barang Bukti Senjata Kasus Brigadir J Ditunjukkan Hakim dan Jaksa
Ia diminta mengidentifikasi dan memastikan benar tidaknya senjata tersebut yang terjatuh saat Ferdy Sambo turun dari mobil.