RINGTIMES BALI- Korban meninggal satu keluarga di Kalideres diketahui adalah suami istri pemilik rumah atas nama Budiyanto dan Reni Margareta, Dian (anak), dan Budiyanto (ipar Budiyanto).
Namun yang terbaru, penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya mengungkap bahwa mereka tidak meninggal bersamaan.
Bahkan salah satu dari keluarga itu diketahui telah meninggal dunia pada 13 Mei 2022.
Baca Juga: Akui Berbohong, Bharada E dan Bripka RR Minta Maaf
Hal itu diungkap oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi di Jakarta, Senin, 21 November 2022, dikutip dari Antara pada 22 November 2022.
Ia mengatakan bahwa kematian salah satu dari empat anggota keluarga itu terungkap setelah penyidik memeriksa tiga orang saksi yaitu mediator dan dua pegawai koperasi.
Sebelumnya, Budiyanto yang berniat menjual rumah lewat mediator menyerahkan sertifikat asli rumah untuk dicarikan tempat gadai.
Baca Juga: Hari Ulang Tahun IGI Ke-13, Berikut Cara Daftar Keanggotaan Ikatan Guru Indonesia dan Manfaatnya
Mediator yang menemukan koperasi simpan pinjam untuk menggadaikan sertifikat rumah, selanjutnya mengajak dua pegawai koperasi itu ke rumah korban pada Jumat, 13 Mei 2022.