A kemudian memberitahukan kepada polisi bahwa uang palsu itu didapat dari pelaku lain berinisial D (50), seorang pekerja sablon di Bandung.
“Dari tersangka A digeledah ada barang bukti satu kotak besar terdapat sejumlah uang seratusan ribu 23 bundel dan menyita senjata tajam seperti keris,” lanjut Wirdhanto.
Ia juga menyampaikan bahwa barang bukti berupa peralatan sablon, mesin cetak, kepingan logam kuningan, dan bahan baku lainnya untuk pembuatan uang palsu berhasil diamankan dari pelaku kedua.
Baca Juga: 21 November Memperingati Hari Apa? Ada 3 Peringatan Besar Hari Ini Simak Sejarahnya
Dari penyelidikan itu juga ditemukan bahwa tersangka membuat pita kertas bertuliskan nilai angka uang untuk membundel uang palsu rupiah maupun mata uang asing, seperti Kanada dan Australia.
“Tidak hanya uang rupiah, tapi membuat tali pita untuk bundelan uang dan juga uang negara lain, Kanada, Australia, dan pita beberapa bank yang ada di Indonesia,” lanjutnya.
Tersangka sendiri mengaku sudah menjalankan aksinya selama satu tahun dan diduga uang tersebut untuk penipuan modus penggandaan uang.
Baca Juga: Pasar Seni Lukis Indonesia Dibuka Gubernur Jawa Timur, Lukisan SBY Jadi Daya Tarik
Mengenai uang palsu yang telah diedarkan kepada masyarakat, Kapolres mengatakan jajarannya masih mendalami sejauh mana uang tersebut dipergunakan oleh tersangka.
Sementara untuk pembuatan uang palsu asing, dugaan sementara dibuat jika ada pesanan dan sasarannya kemungkinan tempat penukaran uang asing.