Sindikat Pembuat Uang Palsu Diungkap Polres Garut

- 21 November 2022, 12:16 WIB
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono didampingi Kastreskrim AKP Dede Ikhsan Sopandi memperlihatkan barang bukti dari kasus pengungkapan peredaran uang palsu dengan nilai cukup fantastis yakni mencapai 3 miliar.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono didampingi Kastreskrim AKP Dede Ikhsan Sopandi memperlihatkan barang bukti dari kasus pengungkapan peredaran uang palsu dengan nilai cukup fantastis yakni mencapai 3 miliar. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

RINGTIMES BALI - Minggu, 20 November 2022, Polres Garut merilis pengungkapan pembuatan uang palsu mata uang rupiah dan asing.

Dalam rilisan itu disertakan barang bukti mesin cetak dan uang palsu yang diproduksi.

Dua orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ini.

“Tersangka ini membuat uang pecahan rupiah dan juga sudah ada uang negara lain tergantung pesanan,” kata Kepala Kepolisian Resor Garut Ajun Komisaris Besar Polisi Wirdhanto Hadicaksono, dilansir dari laman Antaranews.

Baca Juga: Sidang Sambo Kembali Digelar Hari Ini Setelah Ditunda Sepekan

Ia mengatakan bahwa pengungkapan sindikat pembuatan uang palsu itu berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya uang palsu di wilayah Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.

Selanjutnya polisi melakukan penyelidikan hingga berujung ditangkapnya para tersangka.

Awalnya polisi menangkap satu orang terduga pelaku berinisial A (47) yang sehari-harinya sebagai pelatih badminton.

Baca Juga: Orangtua Remaja Pelaku Tendang Nenek Minta Maaf, Polisi Tetap Lanjutkan Pemeriksaan

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x