Penipu Ratusan Mahasiswa IPB Ditangkap, Polisi Ungkap Motif

- 19 November 2022, 09:50 WIB
Penipu mahasiswa IPB
Penipu mahasiswa IPB /

RINGTIMES BALI - Beberapa hari yang lalu ramai ratusan mahasiswa jadi korban penipuan berkedok investasi fiktif yang berujung pinjaman online.

Polisi kemudian bergerak cepat melakukan penangkapan kepada pelaku yang berinisial SAN.

Ia akhirnya ditangkap oleh Satreskrim Polres Bogor di Perumahan Kebun Raya Regency, Ciomas, Kabupaten Bogor pada 17 November 2022 dini hari.

Baca Juga: Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Mas Bechi Jombang Divonis 7 Tahun Penjara

Untuk motif, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan bahwa pelaku menipu karena terlilit hutang pinjol.

Selain itu SAN jug ternyata memiliki banyak cicilan atas nama pribadi dengan nominal yang tinggi.

“Pengakuannya banyak utang, kebutuhan pribadi hingga cicilan mobil. Utangnya sepertinya juga di pinjol,” kata Iman.

Baca Juga: Sidang Kasus Pencabulan Santriwati Ponpes Jombang, Moch Subchi Azal Tsani Dijatuhi Hukuman 7 Tahun Penjara

Banyaknya cicilan dan hutang pinjol yang harus ia bayar membuatnya melancarkan aksi penipuan.

Modusnya adalah SAN menyelenggarakan seminar melalui zoom untuk mengumpulkan para korban, juga menawarkannya dari mulut ke mulut.

Seminar itu dibuatnya dengan maksud agar pelaku dapat mengenal dan menjerat mahasiswa sebanyak-banyaknya.

Baca Juga: Masjid Gaza Palestina Resmi Dibuka, Ridwan Kamil Ungkapkan Rasa Syukur dan Terima Kasih

“Pelaku pernah menyelenggarakan satu kegiatan semacam seminar, yang itu mengumpulkan para mahasiswa. Di mana di antara penggeraknya itu senior-senior dari mahasiswa tersebut,” ungkap Iman.

SAN selanjutnya menawarkan skema bisnis yang menggiurkan setelah berhasil mendapat kenalan dan kontak ratusan calon korban.

“Kemudian di acara seminar tersebut, pelaku menjelaskan bagaimana skema serta sistem bisnis yang ditawarkan,” lanjutnya.

Baca Juga: Kapolri Tandatangani Regulasi Pengamanan Olahraga

Diungkap juga oleh polisi bahwa tersangka selama ini tidak memiliki pekerjaan ataupun sumber penghasilan tetap.

Polisi pun masih terus berusaha menelusuri dan mendalami berapa banyak utang SAN dan kemungkinan adanya korban tambahan.

SAN yang ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, 17 November 2022 diduga melakukan penipuan dan penggelapan berkedok investasi terhadap 317 orang, dengan 116 orang di antaranya merupakan mahasiswa IPB.

Baca Juga: Pernyataan Jokowi Soal IKN Siap jadi Tuan Rumah Olimpiade Tuai Kritikan

Total kerugian para korban mencapai Rp2,3 miliar, yang mana masing-masing korban investasi bodong itu mengalami nominal kerugian beragam, mulai dari Rp2 juta hingga Rp20 juta.

Aksinya dimulai sejak Februari 2022 dengan modus mengajak korban berinvestasi pada toko online miliknya dengan iming-iming keuntungan 10 persen.***

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Pikiran-rakyat.com dengan judul "Polisi Ungkap Motif Tersangka Penipuan Pinjol Mahasiswa IPB: Buat Bayar Utang dan Cicilan Mobil" pada 18 November 2022.

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah