Transjakarta Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi

- 15 November 2022, 11:44 WIB
/

RINGTIMES BALI - BUMD Jakarta, PT Transjakarta dilaporkan oleh seorang warga yang juga mantan anggota dewan transportasi Kota Jakarta, Musa Emyus ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Didampingi Lembaga Forum Perkumpulan Warga Kota (FAKTA), Musa melaporkan terkait adanya indikasi korupsi pada kebijakan pindai kartu tap in-tap out.

“Ternyata ada indikasi karena pada awal Oktober ada pemotongan dua kali, di ‘tap in’-nya dipotong di ‘tap out'-nya dipotong. Nah itu yang kami pertanyakan, sudah kami buatkan laporannya,” katanya, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Senin, 14 November 2022.

Baca Juga: Tampilkan Lima Destinasi Superprioritas Indonesia, Menparekraf Apresiasi DTE G20

Tap in-tap out sendiri adalah kebijakan yang berisikan pemotongan biaya saat masuk dan keluar halte dari saldo kartu pengguna.

Musa mengharapkan sistem pembayaran pada layanan TransJakarta dikembalikan pada aturan dengan menggunakan single tarif yang mana satu kartu dapat dipakai oleh beberapa orang.

“Jadi, tidak perlu lagi ‘tap in-tap out. ’ Jadi, teman-teman misalkan ada yang tidak bawa kartu bisa dibayar sama temannya. Tujuannya agar sebanyak-banyaknya masyarakat itu menggunakan Bus TransJakarta. Ternyata diubah sistem dan dibuat ‘tap in-tap out'. Itu yang kami pertanyakan,” kata dia.

Baca Juga: Ibu Negara Iriana Terpeleset, Gibran Ungkapan Kondisinya

Selain indikasi korupsi dalam pembuatan sistem pengelolaan keuangan tiket TransJakarta, ia juga menyoroti mengenai dugaan adanya pihak ketiga dalam pengelolaan “payment gateway”.

“Karena ternyata juga, ‘payment gateway’ yang seharusnya kan uang itu masuknya langsung ke TransJakarta ternyata ada pihak ketiga yang mengelolanya. Jadi, uangnya masuk ke dia dulu. Seharusnya kalau ada itikad baik PT TransJakarta kan bisa bekerja sama dengan PT Bank DKI, karena Bank DKI punya izin ‘payment gateaway,” ujarnya.

Dalam laporannya, Musa menyertakan dokumen terkait dugaan korupsi tersebut sebagai bukti kepada KPK.

Baca Juga: UMKM Hape Tampil di Ajang G20, Pamerkan 100 Kerajinan dan Fashion Bali yang Ramah Lingkungan

Ia berharap KPK memverifikasi dan menyelidiki lebih lanjut terkait laporannya itu.

Kepala Divisi Hukum FAKTA, Yosua Manalu juga mengatakan bahwa pihaknya siap berkomunikasi dengan KPK jika masih diperlukan bukti tambahan.

“Setelah ini kita akan coba komunikasi secara intensif kepada KPK mengenai bukti-bukti yang kurang dan akan membantu penyelidikan KPK. Mudah-mudahan prosesnya cepat berjalan, tidak ada yang dirugikan terutama pada sistem tap in-tap out dan juga dana-dana yang selama ini dihimpun pihak ketiga,” kata Yosua.***

 

Editor: Annisa Fadilla

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x