Dishub Bali Sebut Hanya Kendaraan Berstiker yang Boleh Lintasi Zona G20

- 2 November 2022, 15:49 WIB
Kepala Dishub Bali I Gde Wayan Samsi Gunarta menyampaikan bahwa hanya kendaraan yang memiliki stiker khusus yang boleh melintasi zona G20.
Kepala Dishub Bali I Gde Wayan Samsi Gunarta menyampaikan bahwa hanya kendaraan yang memiliki stiker khusus yang boleh melintasi zona G20. /Ringtimes Bali/Ni Made Ari Rismaya Dewi/

RINGTIMES BALI - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bali ungkap hanya kendaraan yang memiliki stiker khusus yang boleh melintasi zona G20 selama pertemuan berlangsung.

Masyarakat maupun pekerja yang beraktivitas di zona G20 akan didata oleh panitia.

"Yang boleh melintas itu hanya kendaraan berstiker dari panitia. Jadi semua yang aktivitas di lokasi itu, baik masyarakat, pihak hotel, dan sebagainya itu memang akan didata kendaraan yang akan digunakan," ujar Kepala Dishub Bali I Gde Wayan Samsi Gunarta pada Selasa, 1 November 2022.

Baca Juga: Pembukaan Gelombang 48 Prakerja, Berikut Ulasannya

Kendaraan yang boleh melintas tersebut tidak harus berbahan bakar listrik.

Pembagian stiker kendaraan juga sudah mulai dilaksanakan oleh panitia G20.

Dengan demikian, zona G20 yang akan dilewati oleh delegasi dari berbagai negara akan ditutup selama digelarnya puncak pertemuan.

Baca Juga: Susi ART Sambo Jadi Perbincangan Netizen, dari Saksi Terancam Bui

"Kalau dia (delegasi) melewati ruas jalan, yang dilewati akan ditutup dan disterilkan. Delegasi dan kepala negara datang pengamanannya sama steril, ketika mereka lewat itu disteril dan itu diatur oleh kepolisian nanti," jelasnya.

Halaman:

Editor: Jero Kadek Wahyu Baratha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x