The 2nd HMM G20 Hasilkan 6 Key Actions, Menkes: Kita Rangkum dan Serahkan ke Menlu

- 29 Oktober 2022, 17:41 WIB
The 2nd Health Ministers Meeting (HMM) G20 digelar selama dua hari, yakni pada Kamis, 27 Oktober 2022 hingga Jumat, 28 Oktober 2022.
The 2nd Health Ministers Meeting (HMM) G20 digelar selama dua hari, yakni pada Kamis, 27 Oktober 2022 hingga Jumat, 28 Oktober 2022. /Ni Made Ari Rismaya Dewi/Ringtimes Bali

RINGTIMES BALI - The 2nd Health Ministers Meeting (HMM) G20 digelar selama dua hari, yakni pada Kamis, 27 Oktober 2022 hingga Jumat, 28 Oktober 2022 di Jimbaran, Bali.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin sebutkan enam key actions atau kunci tindakan dari The 2nd HMM.

"Outcome-nya adalah kita ada enam key actions yang akan dilakukan. Yang pertama dan sudah terjadi adalah pembentukan pandemic fund yang merupakan pull of funding," ujarnya pada Jumat, 28 Oktober 2022.

Sebanyak 18 institusi sudah berkomitmen untuk memberikan pendanaan agar dunia siap menghadapi pandemi di masa mendatang.

Baca Juga: 10 Ribu Pengunjung Ramaikan Hari Pertama Badung Youth Fest 2022

Kedua yaitu terkait the uses of funds atau penggunaan dananya. Hal ini juga terkait dengan pengalaman ketika menghadapi pandemi Covid-19.

"Penggunann dananya itu agak ribet juga karena banyak institusi, kita juga bingung siapa mesti melakuan apa. Alhamdullilah kita belajar dari kondisi sebelumnya, ada satu format yang namanya act accelerated," jelasnya.

Format tersebut terdiri dari beberapa organisasi internasional yang bekerja sama untuk menyusun penggunaan dananya.

Utamanya terkait dengan akses vaksin, alat-alat diagnostik, dan obat-obatan.

Baca Juga: Bupati Bangli Terima Kunjungan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI

Aksi ketiga yaitu mengenai genomic surveillance. Disebutkan selama The 2nd HMM, para delegasi saling berbagi informasi terkait pantogen seperti virus, bakteri, maupun parasit.

Dengan demikian, penanganannya bisa dilakukan dengan lebih cepat dengan format yang sama.

Keempat, digital travel certificate atau sertifikat perjalanan digital yang mirip dengan penggunaan paspor.

"Jadi kita dulu punya paspor, itu secara legal. Tapi secara kesehatan kita mau juga, apakah orang itu sudah divaksin dan lainnya, sehingga kalau nantu keluar pandemi selanjutnya, kita bisa dengan cepat bilang orang-orang ini sudah divaksin," jelasnya.

Baca Juga: Berikan Insentif Fiskal Pajak, Pemkot Denpasar Hapus Sanksi Administrasi Bunga dan Denda

Dengan adanya sertifikat ini, diharapkan tidak menghambat pergerakan pangan, obat-obatan, maupun energi yang menimbulkan masalah di luar kesehatan.

Key actions kelima yakni melakukan analisis kesenjangan dan pemetaan jaringan penelitian serta manufaktur yang ada maupun yang sedang berkembang.

Menkes Budi menyebutkan bahwa aksi ini harus ditindaklanjuti oleh presidensi G20 di India berikutnya

Key actions terakhir adalah agenda lain di luar The 2nd HMM, di antaranya terkait tuberkulosis (TBC), inisiatif One Health, dan resistensi antimikroba atau Antimicrobial Resistance (AMR).

Baca Juga: Walikota Jaya Negara Tinjau Bangunan Roboh Akibat Longsor di Dusun Wanasari, Desa Dauh Puri Kaja Denpasar

"Ini nanti akan kita rangkumkan dan kita akan berikan ke Ibu Menteri Luar Negeri (Menlu) sebagai koordinator untuk acara G20 Leaders Summit," jelasnya.***

Editor: Jero Kadek Wahyu Baratha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah