Baca Juga: Bupati Bangli Terima Kunjungan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI
Aksi ketiga yaitu mengenai genomic surveillance. Disebutkan selama The 2nd HMM, para delegasi saling berbagi informasi terkait pantogen seperti virus, bakteri, maupun parasit.
Dengan demikian, penanganannya bisa dilakukan dengan lebih cepat dengan format yang sama.
Keempat, digital travel certificate atau sertifikat perjalanan digital yang mirip dengan penggunaan paspor.
"Jadi kita dulu punya paspor, itu secara legal. Tapi secara kesehatan kita mau juga, apakah orang itu sudah divaksin dan lainnya, sehingga kalau nantu keluar pandemi selanjutnya, kita bisa dengan cepat bilang orang-orang ini sudah divaksin," jelasnya.
Baca Juga: Berikan Insentif Fiskal Pajak, Pemkot Denpasar Hapus Sanksi Administrasi Bunga dan Denda
Dengan adanya sertifikat ini, diharapkan tidak menghambat pergerakan pangan, obat-obatan, maupun energi yang menimbulkan masalah di luar kesehatan.
Key actions kelima yakni melakukan analisis kesenjangan dan pemetaan jaringan penelitian serta manufaktur yang ada maupun yang sedang berkembang.
Menkes Budi menyebutkan bahwa aksi ini harus ditindaklanjuti oleh presidensi G20 di India berikutnya
Key actions terakhir adalah agenda lain di luar The 2nd HMM, di antaranya terkait tuberkulosis (TBC), inisiatif One Health, dan resistensi antimikroba atau Antimicrobial Resistance (AMR).