Pelaku Video Mesum di Mobil yang Viral Berhasil Diamankan di Polda Bali

- 22 September 2022, 15:01 WIB
Pelaku video mesum yang viral, 1 September 2022 berhasil ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Bali.
Pelaku video mesum yang viral, 1 September 2022 berhasil ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Bali. /Raka Bagus WS/Ringtimes Bali/

Menurut keterangan Nanang Prihasmoko, kedua pelaku sementara ditahan di Polda Bali untuk menunggu persidangan.

"Jika sudah ditetapkan hukumannya, selanjutnya akan dibawa ke lapas Kerobokan," tambahnya.

Perlu diketahui, pelaku DNL dan MM melakukan perbuatan mesum sambil merekamnya di dalam mobil yang diduga milik MM yang sedang berjalan.

Video tersebut kemudian diunggah di akun twitter @angel69DNL dan tidak butuh waktu lama, videonya langsung viral di semua medsos.

Dari penangkapan pelaku, polisi berhasil amankan sejumlah berang bukti seperti 2 buah handphone, 1 set pakaian adat Bali wanita, 1 set pakaian adat Bali pria, 2 akun twitter yang digunakan mengunggah video, dan 1 unit mobil yang digunakan sebagai Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga: Walikota Jaya Negara Janjikan Peringatan Puputan Badung Digelar di Denpasar Tahun Depan

"Atas kasus tersebut, pelaku terancam dihukum paling lama 12 tahun penjara atau denda sebesar Rp6 milyar," tutup Kasi Humas Polda Bali Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto.***

Halaman:

Editor: Suci Annisa Caroline


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah