RINGTIMES BALI – Komnas HAM mengatakan para dokter forensik yang melaksanakan tugas untuk melakukan autopsi pertama pada jenazah Brigadir J merasa kecewa atas keraguan masyarakat terhadap integritas mereka.
"Mereka kecewa dan sedih karena profesionalitas dan integritasnya diragukan. Nah, sekarang terbukti kalau tuduhan itu tidak terbukti," kata Ahmad Taufan Damanik selaku Ketua Komnas HAM, dikutip dari PMJ News, Kamis, 25 Agustus 2022.
Dia menyampaikan bahwa rasa kecewa tersebut diungkapkan langsung oleh dokter forensik saat menjalani pemeriksaan di Komnas HAM pada Senin, 25 Agustus 2022 lalu.
Baca Juga: Besok Timsus Polri Akan Periksa Putri Candrawathi Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J
Oleh sebab itu, Taufan menilai saat ini perlu dilakukan tindakan untuk memulihkan nama baik para dokter forensik.
"Waktu memberikan keterangan di kantor Komnas HAM, sebelum autopsi kedua. Menurut saya mestinya ada pemulihan nama baik mereka (dokter forensik)," katanya.
Dia menjelaskan pihaknya dari pertama sudah yakin dan percaya terhadap hasil autopsy tersebut. Walaupun demikian, Komnas HAM harus tetap menghargai permintaan untuk dilakukan autopsi ulang jenazah yang diminta oleh keluarga Brigadir J.
"Ya, percaya (hasil autopsi), sebab mereka kan dokter ahli yang profesional. Kami sebetulnya juga sudah meminta opini ahli independen kami yang opininya sama,” kata Taufan.