RINGTIMES BALI - Pihak dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan datang ke Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) hari ini Senin, 22 Agustus 2022.
Kedatangan LPSK tersebut terkait atas laporan dugaan percobaan suap yang dilakukan oleh tersangka Ferdy Sambo dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.
"Iya, betul (LPSK datang ke KPK hari ini)," kata Edwin Partogi selaku Wakil Ketua LPSK, dikutip dari PMJ News, Senin, 22 Agustus 2022.
Baca Juga: KPAI Sebut Anak Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Alami Bullying di Sekolah
Dia menjelaskan bahwa kedatangan pihak LPSK ke KPK tersebut masih terkait laporan dugaan percobaan suap yang dilakukan oleh tersangka Ferdy Sambo.
"Ya terkait Ferdy Sambo. Kami datang," katanya.
Sementara itu, Susila Ningtyas selaku Wakil Ketua LSPK membenarkan kunjungan pihak LPSK ke KPK terkait dengan tersangka Ferdy Sambo menyangkut amplop.
"Ya berkaitan dengan amplop Ferdy Sambo," katanya.***